PHK adalah singkatan dari kata pemutusan hubungan kerja. Istilah pemutusan hubungan kerja apabila disingkat yaitu menjadi PHK. Akronim PHK (pemutusan hubungan kerja) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : PHK
Nama Diri / Kepanjangan : pemutusan hubungan kerja
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : PHK adalah singkatan dari pemutusan hubungan kerja
Kesimpulan 2 : pemutusan hubungan kerja adalah kepanjangan dari PHK
Kesimpulan 3 : pemutusan hubungan kerja apabila disingkat menjadi PHK
Kesimpulan 4 : PHK apabila dipanjangkan menjadi pemutusan hubungan kerja
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan PHK : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : P
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Kembali Ke :
-
Tuliskan komentar anda mengenai PHK (pemutusan hubungan kerja)!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar