SP-3 adalah singkatan dari kata Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Istilah Surat Perintah Penghentian Penyidikan apabila disingkat yaitu menjadi SP-3. Akronim SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : SP-3
Nama Diri / Kepanjangan : Surat Perintah Penghentian Penyidikan
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : SP-3 adalah singkatan dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan
Kesimpulan 2 : Surat Perintah Penghentian Penyidikan adalah kepanjangan dari SP-3
Kesimpulan 3 : Surat Perintah Penghentian Penyidikan apabila disingkat menjadi SP-3
Kesimpulan 4 : SP-3 apabila dipanjangkan menjadi Surat Perintah Penghentian Penyidikan
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan SP-3 : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : S
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Kembali Ke :
-
Tuliskan komentar anda mengenai SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar