SPPT adalah singkatan dari kata surat pemberitahuan pajak terutang. Istilah surat pemberitahuan pajak terutang apabila disingkat yaitu menjadi SPPT. Akronim SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : SPPT
Nama Diri / Kepanjangan : surat pemberitahuan pajak terutang
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : SPPT adalah singkatan dari surat pemberitahuan pajak terutang
Kesimpulan 2 : surat pemberitahuan pajak terutang adalah kepanjangan dari SPPT
Kesimpulan 3 : surat pemberitahuan pajak terutang apabila disingkat menjadi SPPT
Kesimpulan 4 : SPPT apabila dipanjangkan menjadi surat pemberitahuan pajak terutang
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan SPPT : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : S
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : surat pemberitahuan pajak terutang (Salah)
Kembali Ke :
-
Tuliskan komentar anda mengenai SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang)!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar