Anak Haram adalah sebuah ungkapan yang artinya Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan. Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan diistilahkan sebagai Anak Haram. Jadi arti Anak Haram adalah Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan. Kata Istilah Anak Haram merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Istilah / Ungkapan : Anak Haram
Arti Ungkapan : Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan
Arti Ungkapan Lain : -
Kesimpulan 1 : Pengertian Anak Haram adalah Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan
Kesimpulan 2 : Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan disebut juga sebagai Anak Haram
Kesimpulan 3 : Ungkapan Anak Haram artinya adalah Anak yang terlahir dari hubungan yang tidak sah laki-laki dan perempuan
Huruf Awal Akronim : A
Contoh Kalimat 1 : Dalam ajaran agama islam tidak ada yang namanya anak haram, yang ada adalah anak suci untuk semua bayi dan anak-anak yang belum baligh.
Contoh Kalimat 2 : Anak haram yang lahir dari pelacur gang doli dan terlantar dipungut oleh Bu Wasman untuk dididik menjadi anak saleh yang cerdas.
Bahasa Ungkapan : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi arti ungkapan Abdi Negara : Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Keterangan : -
Kembali Ke :
-
Tuliskan komentar anda mengenai Anak Haram di bawah ini !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar